Short Histories of SMA Mojotengah

Pada akhir Pelajaran 1990/1991 SPG Negeri Wonosobo berakhir bersamaan dengan 119 SPG dan 18 SGO Negeri di seluruh Indonesia dan dialihfungsikan menjadi SMA Negeri 3 Wonosobo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesi Nomor : 0324 / U / 1989 tanggal 1 Juni 1989.

Pertimbangan pemerintah menutup SPG dan SGO menjadi SGO menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas antara lain ( SMA, SMT Pertanian, SMEA, SMKK, dan SMPS). Program pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dilimpahkan kepada IKIP dengan FKIP Universitas Negeri berdasarkan Surat Keputusan Mendikbut RI Nomor : 0116/0/1991 tanggal 15 Maret 1991.

Sejak awal tahun pelajaran 1989/1990 SMA Negeri 3 Wonosobo mulai menerima siswa baru kelas 1 disesuaikan dengan kemampuan jumlah ruang belajar yang tersedia dengan tenaga guru dengan karyawan SPG Negeri Wonosobo dengan Kepala Sekolah Bapak Tasir Sudiro, Beralamat di Jalan Sindoro No 1 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo.

Gedung sekolah SPG/SMA Negeri 3 Wonosobo di Jalan Sindoro No 1 Wonosobo ini berdiri di atas tanah dengan hak guna bangunan milik Pemerintah Kabupaten Wonosobo, sehingga pada saat Pemda Kabupaten Wonosobo memerlukan tanah tersebut untuk digunakan sebagai kantor / Dinas Pemda Kab. Wonosobo maka SMA Negeri 3 Wonosobo pindah lokasi sekolah ke Jalan Lurah Sudarto, Mudal, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

Dengan pindahnya SMA Negeri 3 Wonosobo dari Kecamatan Wonosobo ke wilayah Mojotengah, maka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0426/0/1991 tanggal 5 Juli 1991 tentang pengalihan Sekolah Pendidikan Guru dan Sekolah Guru Olahraga menjadi sekolah lanjutan Tingkat atas lain maka SPG Negeri Wonosobo dialihfungsikan menjadi SMA Negeri 1 Mojotengah dengan alamat di Jalan Lurah Sudarto, Mudal, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.

Comments